Prihatin. Itulah rasa yang ada menyaksikan kondisi umat Islam saat ini. Rakyat tengah mengalami keterpurukan ekonomi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Berbagai penolakan terus terjadi dimana-mana. Pada 1 Juni 2008 siang berlangsung demo penolakan kenaikan BBM di depan Istana Negara Jalan Medan Merdeka Utara yang diselenggarakan oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan dihadiri oleh berbagai ormas. Sebagaimana dimuat berbagai media massa, acara tersebut berlangsung damai. Namun, pada saat yang hampir bersamaan terjadi ’Insiden Monas’, yaitu bentrokan antara Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) dengan massa yang beratribut Front Pembela Islam (FPI) di Lapangan Silang Monas ke arah Jalan Medan Merdeka Selatan. Belakangan dibantah bahwa yang bentrok itu bukanlah FPI melainkan Komando Laskar Islam (KLI).
Berbagai kecaman langsung bermunculan mulai dari Presiden, politisi, dan sebagian tokoh. Reaksi demikian muncul karena adanya pemberitaan tentang aksi kekerasan yang terjadi. Padahal tidak ada asap kalau tidak ada api.
Provokasi
Pakar komunikasi Universitas Hasanuddin, Aswar Hasan, mengatakan, bentrokan antara FPI dan AK-KBB adalah efek dari “kekerasan simbolik” yang selama ini terjadi. Aksi-aksi sporadis kalangan liberal–seperti melecehkan MUI dan merendahkan wibawa ulama (ingat pelecehan dan penghinaan Adnan Buyung kepada KH Ma’ruf Amien, tokoh NU dan Ketua MUI di Radio BBC beberapa waktu lalu)–selalu mendapat tempat terhormat di media massa dan TV. “Jadi, sesungguhnya ‘kekerasan simbolik’ itu sudah lama dilakukan kalangan liberal terhadap kalangan Islam yang lain,” ujar Aswar (Hidayatullah.com, 2/6/2008).
AK-KBB merupakan kelompok yang giat membela Ahmadiyah. Padahal Ahmadiyah telah dinyatakan sesat oleh berbagai organisasi seperti keputusan Majma’ al-Fiqih al-Islami Organisasi Konferensi Islam (OKI) tahun 1985, Fatwa MUI tentang Ahmadiyah tahun 2005, termasuk Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Bahkan Badan Koordinasi Pengawas Kepercayaan dan Keyakinan Masyarakat (Bakorpakem) pada 16 April 2008 menetapkan Ahmadiyah sebagai aliran yang menyimpang dari Islam. Namun, surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pelarangan Ahmadiyah belum juga dikeluarkan oleh Pemerintah. Sementara itu, AK-KBB terus berusaha mencegah keluarnya SKB tersebut.
Di tengah situasi psikologis seperti itu, setidaknya sejak 15 Mei 2008, terpampang iklan petisi di situs resmi AK-KBB, yang disebar ke berbagai milis, dan akhirnya dirilis di beberapa media massa nasional mulai tanggal 26 Mei 2008. Petisi bertajuk “Mari Pertahankan Indonesia Kita!” itu dikoordinasikan oleh ICRP dan Aliansi Bhineka Tunggal Ika dan disebar di beberapa milis di Indonesia. Sebagaimana diketahui, Aliansi Bhineka Tunggal Ika adalah kelompok yang pernah menggerakkan kalangan lesbian, homo, para pelacur dan penyanyi dangdut untuk menyampaikan sikap penolakan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP). Dilihat dari pendukungnya pun terdiri dari ideolog sosialis, aktivis Ahmadiyah, sebagian warga non-Muslim dan kaum liberal.
Iklan petisi tersebut berisi pembelaan terhadap Ahmadiyah. Bukan hanya itu, petisi itu juga berusaha mengadu-domba umat Islam dengan Pemerintah dengan menyatakan, “Kami menyerukan, agar Pemerintah, para wakil rakyat, dan para pemegang otoritas hukum untuk tidak takut terhadap tekanan yang membahayakan ke-Indonesia-an itu.”
Provokasi terus terjadi. Majalah Tempo edisi 5-11 Mei 2008 menulis, “Kecemasan di mana-mana. Ketakutan merajalela. Majelis Ulama Indonesia harus bertanggung jawab atas semua ini.” Di bagian lain Tempo menulis, “Majelis Ulama sudah selayaknya meminta maaf kepada warga Ahmadiyah. Menjatuhkan fatwa sesat pada aliran itu berarti memberikan lampu hijau kepada gerombolan penyerang Ahmadiyah untuk bertindak anarkistis.“
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol. Heru Winarko mengatakan kepada media massa pada 1 Juni 2008 bahwa AKKBB menurut rencana hanya berdemo di Cempaka Barat, lalu ke depan Kedubes AS, dan berikutnya ke Bundaran Hotel Indonesia. Di ketiga tempat tersebut polisi sudah menyiapkan pengamanan. Di Monas, mereka tidak meminta pengamanan. ”Tapi, mengapa mereka malah masuk Monas?” ujarnya.
Ada keanehan di sini. Selain itu, Juru Bicara Ahmadiyah Mubarik mengatakan, sebenarnya dia sudah memperkirakan akan terjadinya insiden tersebut. Namun, dia mengaku enggan untuk membatalkan rencana aksinya (Hidayatullah, 2/6/2008).
Bukankah ini berarti pembiaran terjadinya insiden tersebut? Lebih dari itu, seorang anggota AKKBB tertangkap kamera membawa pistol dalam Insiden Monas. Dalam konferensi KLI diputar sebuah video yang memperlihatkan seorang peserta aksi berkaos putih, dengan sebuah pita merah putih di lengan kirinya, sempat mengeluarkan sebuah senjata api. (Hidayatullah, 2/6/2008).
Lebih dari itu, menurut pengakuan peserta dari FPI, ada provokasi dari panitia (Detik.com, 3/6/2008).
Berdasarkan hal tersebut, benar apa yang dikatakan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amidhan bahwa insiden di Silang Monas tersebut tidak serta-merta kesalahan massa beratribut FPI saja. Amidhan menilai apa yang selama ini dilakukan AK-KBB juga amat provokatif alias memancing-mancing kemarahan umat Islam. Salah satunya adalah tindakan AK-KBB yang menyertakan wakil-wakil agama lain selain agama Islam untuk ikut-ikutan membela kelompok sesat Ahmadiyah (Eramuslim, 2/6/08).
Pertanyaannya adalah mengapa Pemerintah dan DPR begitu sigap bersikap dalam insiden tersebut tetapi cenderung abai terhadap SKB pelarangan Ahmadiyah? Kalau terhadap mereka yang luka fisik dalam insiden Monas pemerintah dengan sigap bereaksi, tentu saja seharusnya pemerintah lebih sigap lagi terhadap persoalan Ahmadiyah yang telah menodai ajaran Islam dan melukai perasaan jutaan umat Islam dinegeri ini.
KH Hasyim menyatakan, “Sebenarnya, masalah Ahmadiyah ini bukan masalah kebebasan beragama dan berkeyakinan, tetapi masalah penodaan agama tertentu, dalam hal ini adalah Islam.” Beliau juga menyesalkan sikap Pemerintah yang tidak tegas terhadap persoalan Ahmadiyah. (Republika.co.id, 3/6/2008).
Rois Syuriah PWNU Jawa Timur, KH Miftahul Akhyar, juga menyatakan insiden Monas membuktikan SKB Ahmadiyah mendesak dikeluarkan (RCTI, 3/6/2008).
Benang Merah
Melihat pola masa lalu, insiden seperti ini akan melahirkan beberapa hal.
Pertama: pengalihan isu. Semula isu yang dominan adalah tuntutan kenaikan harga BBM dan pembubaran Ahmadiyah yang telah dinyatakan menyimpang oleh Bakorpakem. Kini, isu seakan bergeser menjadi isu pembubaran ormas Islam tertentu. Ketua Lembaga Penyuluh Bantuan Hukum PBNU, M Sholeh Amin mengingatkan jangan sampai pengalihan isu demikian dibiarkan. (Republika.co.id, 3/6/2008).
Kedua: stigmatisasi. Dari banyak komentar dan opini media massa digambarkan betapa buruknya wajah kaum Muslim yang sebenarnya justru membela kemurnian akidahnya.
Ketiga: menghancurkan organisasi Islam yang memperjuangkan syariah Islam dan secara terbuka menentang pornografi-pornoaksi, dan kemungkaran. Lihatlah, pasca Insiden Monas, Adnan Buyung Nasution dan Goenawan Mohamad menuntut pembubaran beberapa ormas Islam yang tidak terkait sama sekali dengan insiden tersebut. Bahkan mereka mendesak Menteri Hukum dan HAM untuk mengajukan permohonan ke pengadilan lalu meminta hakim untuk membubarkan Majelis Ulama Indonesia (Hidayatullah.com, 2/6/2008).
Tuntutan serupa pernah dilontarkan saat Munas MUI mengeluarkan fatwa haramnya sekularisme, liberalisme dan pluralisme; bahkan saat isu pornografi-pornoaksi. Padahal MUI tidak terlibat dalam insiden tersebut.
Jadi, yang sedang terjadi sebenarnya adalah upaya membungkam orang dan organisasi yang secara tegas menjaga moral. Lantas siapa yang diuntungkan? Tentu, mereka yang tidak menginginkan Indonesia kuat. Mereka ingin putra-putri negeri ini terus porak-poranda. Mereka yang diuntungkan adalah Imperialis dan para kompradornya. Menarik dicatat, sebagian tokoh pendukung Ahmadiyah itu adalah para tokoh penting di balik Reformasi 1998 yang mendapat bantuan dana 26 juta dolar AS dari USAID untuk menjalankan agenda AS. Bantuan dana ini dapat dilihat dalam The New York Times (20 Mei 1998). Bahkan, salah satu rekomendasi The Rand Corporation adalah mencegah aliansi antara kaum tradisionalis dan kaum fundamentalis. Caranya adalah dengan mengadu-domba mereka.
Karena itu, sungguh bijak pernyataan Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi yang menyesalkan penggunaan dan pelibatan nama NU dan kelompok NU dalam masalah ini. “Karena relevansinya tidak ada antara NU dan Monas, NU dan FPI. Tapi, kenapa lalu ditulis korban itu adalah orang NU?” ujarnya. Oleh karena itu, KH Hasyim mengingatkan pihak-pihak yang ingin menggiring NU, terutama badan otonom NU seperti GP Ansor, Ikatan Pencak Silat Pagar Nusa, Lakpesdam NU agar menghentikan provokasinya. (Detik.com, 3/6/2008).
Salam Semoga keselamatan dan kesejahteraan senantiasa tercurah padamu, keluarga dan kita semua.
Telah lama kita tidak bertukar cerita, membahas berbagai masalah hingga malam berakhir. Bagaimana kabarmu kini, adakah dengan berlalunya hari, semakin banyak cerita yang dapat mengisi waktu saat kita bertemu kembali nanti?
Ah, aku masih selalu ingat pertanyaan manismu yang sempat membuatku kehabisan kata menjelaskannya padamu. Itulah awal perkenalan kita, itulah awal dari berbagai macam dialog yang mengisi kenangan kita bersama.
Baiklah, aku akan menjawab pertanyaan pendek yang telah kau ajukan pada suratmu terakhir. "Mengapa aku selalu mendoakanmu dalam Bahasa Indonesia dan apakah aku sholat juga menggunakan Bahasa Indonesia?."
Baiklah sahabat, pertanyaan pendekmu ini bukan sebuah pertanyaan sederhana dan jika kita membahasnya dengan bertatap muka langsung, mungkin akan membuat kita tak tertidur lagi hingga fajar.
Sahabatku, semua surat yang aku tulis kepadamu adalah surat yang bersifat pribadi, mungkin hanya aku, kamu dan Allah yang mengetahui surat ini. Semua doa dalam surat-suratku, aku ucapkan dalam Bahasa Indonesia karena jelas antara aku dan kamu dapat memahami maksudnya dengan baik, dan Allah maha mengetahui dan semoga mengabulkan semua doaku. (Dalam hati aku menutup doa ini dengan berkata "amin").
Sesungguhnya Allah Maha Kaya dan Sempurna, sehingga hakihat doa dan ibadah kita akan berpulang manfaatnya kepada kita, atau dengan kata lain, kitalah yang membutuhkan doa dan ibadah kepada-Nya. Dengan keyakinan seperti ini aku mengucapkan doa dengan Bahasa Indonesia agar lebih bersifat pribadi karena lahir dari hatiku. Aku selalu menggunakan Bahasa Indonesia dalam hati dan pikiranku saat berdoa secara pribadi kepada-Nya.
Lain hal jika dalam pergaulan sehari-hari, dimana kita berhubungan dengan pribadi lain sehingga kita membutuhkan sebuah kode etik atau seperangkat aturan sosial yang dimengerti dan dipahami bersama. Sukurlah, karena kode etik dan aturan itu telah terangkum dalam syariat, sehingga memiliki pula nilai ibadah kepada-Nya.
Sholat yang telah diatur sedemikian rupa dalam syariat, sesungguhnya adalah demi kebaikan dan kemudahan kita untuk beribadah kepada-Nya. Dalam sholat, sekalipun aku sholat sendirian, aku menggunakan Bahasa Arab sebagaimana juga dilakukan oleh seluruh Umat Islam dibelahan dunia manapun mereka berada. Apakah saat kau sholat sendiri menggunakan Bahasa Indonesia sahabatku?
Doaku kepadamu adalah sebuah doa yang berskala "person to person", namun pada saat kita sholat, walaupun dilakukan sendiri di kamar pada saat tengah malam tanpa ada seorangpun yang mengetahui, kita wajib untuk tetap menggunakan Bahasa Arab sebagaimana dicontohkan oleh Nabi, karena sholat bukan saja merupakan doa yang berskala universal, namun juga sebuah ibadah yang memiliki pesan sosial.
Sebagai seorang pribadi yang telah diberi karunia berupa kesempatan untuk mengunjungi negara lain, tidakkah kau merasakan bagaimana pesan sosial sholat? Kau pernah ke Pakistan, sebuah negara yang juga mayoritas berpenduduk Muslim, pernahkah kau coba sholat berjamaah saat berada di sana? Bayangkan jika Muslim di sana sholat dengan menggunakan Bahasa Pakistan, tidakkah kau merasa kesulitan untuk mengikuti sholat berjamaah dengan saudara kita tersebut? Atau bagaimana jika saudara kita yang datang dari berbagai belahan dunia berkumpul bersama dalam kesempatan ibadah haji, kemudian melakukan sholat berjamaah, siapakah yang akan menjadi imam mereka?, dari negara mana dan bahasa apa yang akan sang imam gunakan?. Bagaimana jika sholat yang akan dipimpin sang Imam adalah Sholat Subuh, Maghrib atau Isya yang ketiganya merupakan sholat yang bacaannya harus diperjelas dan diperkeras untuk menjaga makmum tetap khusuk?, karena saat-saat tersebut adalah saat-saat menjelang atau sesudah istirahat bagi kebanyakan orang. Menggunakan Bahasa Arab saat melaksanakan sholat tidak lantas membuat Agama Islam hanya menjadi milik orang arab. Pada tataran praktis aku lebih melihatnya sebagai alat pemersatu untuk seluruh umat Islam di dunia. Bukankah menggunakan Bahasa Inggris di forum internasional seperti PBB adalah untuk tujuan yang sama? adakah anggota PBB yang mengatakan bahwa PBB hanya milik orang Inggris karena menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa utama?(CMIIW).
Oh yah, salah satu hikmah dari diperjelasnya bacaan surah pada Sholat Subuh, Maghrib atau Isya adalah dapat terpeliharanya Al-Quran dalam ingatan, karena saat itulah hafalan Al-Quran seorang Imam mendapat ujian yang sesungguhnya, jika ada kesalahan hafalan maka adalah tugas makmum untuk mengoreksi hafalan sang imam. Ini berlaku universal, tak peduli sang imam atau makmum berkebangsaan atau warga negara manapun. Sedangkan bagi makmum dapat menyegarkan kembali ingatan mereka akan surah-surah Al-Quran yang mungkin tidak dipahami maknanya namun dihafalnya diluar kepala, sungguh salah satu mukjizat Al-Quran yang disepelekan oleh sebagian dari umat Islam.
Semua merupakan kesatuan yang saling berhubungan satu sama lain, dan kamu mungkin dapat membayangkan apa akibatnya jika saja aku mendirikan sholat dengan menggunakan Bahasa Indonesia. Yah, selain aku mempersulit diriku sendiri aku juga telah keluar dari sistem yang sudah didesign sedemikian sempurnanya oleh Allah demi kemudahan manusia memenuhi apa yang menjadi kebutuhannya, dalam hal ini adalah beribadah kepada-Nya. Apakah kamu pikir aku lebih pintar dan lebih mengetahui dari Allah? Maha Suci Allah karena aku hanyalah seorang hamba-Nya.
Apakah aku mengerti bahasa arab? Aku jawab tidak, aku tidak mengerti sepatah katapun dari televisi berbahasa arab seperti Al Jazirah atau lainnya, namun entah bagaimana aku mengerti jika kau baca surah Al Fatihah misalnya, aku mengerti dan paham maknanya, dan atas ijin Allah aku dapat mengembangkannya menjadi sebuah kajian berbahasa Indonesia mengenai Surah Al Fatihah tanpa menggunakan kamus Bahasa Arab. Bagaimana kau menjelaskan fenomena ini saudaraku? Tidakkah kau mengalami fenomena yang sama?, atau jika ini bukan fenomena, bagaimana kau menjelaskan pengalaman ini?.
Itulah pertanyaan yang kuingin agar kau jawab saat membalas suratku ini. Semoga jawabanmu nantinya dapat memberi pencerahan kepadaku mengenai masalah tersebut.
Hanya itu yang dapat kutuliskan kepadamu saat ini, mohon maaf atas kesalahan yang pasti ada dari pendapat pribadiku ini. Sudilah kiranya mengoreksi saudaramu yang bodoh ini, dan untuk itu, semoga Allah senantiasa memberikan hidayah dan kasih sayangnya kepadamu dan kepada kita semua.
Selamat malam sahabat. Jika umur panjang menjadi nikmat yang di anugrahkan-Nya kepada kita, tentu kita akan bertemu lagi. Semoga Allah memberikan kesabaran kepadaku untuk menunggu suratmu.
Salam
Inspired from "Help Me, God" Monday, October 1st, 2007. I respect the author, so I dont want to mention the name and where to find that article. Some how, some people feel honoured to be unknown or some way.
debzSenin, 7 April 2008 @ 08:06 WIB
 (Reply)
ich icot..smakin religius aja..ga nyangka deh coot.. smg kelakuan sama ama yg dipostingin..huehehehhee..jauhin kolesom soot..huehehehhe..
daveSelasa, 8 April 2008 @ 02:51 WIB
semoga tulisan itu bermanfaat untuk kamu. kalau mau meninggalkan komentar untuk rekan bisot di sini, silahkan, hanya tolong gunakan bahasa yang baik yah dik.
bisotizerSelasa, 8 April 2008 @ 08:30 WIB
 (Reply)
jah. si debrong mah gak mempan kale ditegor pake bahasa sekolahan. gininih kalo negor dia om. heh cumi kalesom tuh obat kuat, ketagihan br tau rasalo! kobam bareng yuk debz, chivas deh, bkn kalesom deh wkkk